ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Beberapa spanduk Hatta Rahman-Harmil Mattotorang (Hatita) saat menjabat sebagai Bupati- Wakil Bupati Maros masih bertebaran di Maros. Dua di antara spanduk yang ada di depan kantor Camat Turikale Jl Jendral Ahmad Yani

Komisioner KPU Maros, Saharuddin Datu mengatakan, pihaknya hanya menunggu surat rekomendasi dari Panwas Maros, untuk menindaklanjuti baliho Hatta Rahman - Harmil Mattotorang (Hatita) yang masih bertebaran di Maros.

Jika ada surat rekomendasi pencabutan baliho lama dari Panwas ke KPU, maka sesuai prosedur, KPU hanya melayangkan surat pencabutan ke paslon yang masih memasang balihonya saat masih menjabat sebagai bupati.

"Kami hanya menunggu rekomendasi Panwas, kalau ada, kami segera menyurat ke paslon itu supaya segera mencabut balihonya. Nanti paslon itu yang membuka sendiri balihonya, apalagi itu yang di depan SMP 1 Maros, sangat besar," katanya, Senin (14/9/2015).

Jika sudah disurati, namun paslon tersebut belum mencabutnya, maka hal tersebut merupakan pelanggaran dan paslon akan diberi sanksi. Sedangkan baliho itu akan dicabut paksa oleh Satpol PP.



Sumber : Tribun Timur

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

1 komentar:


Top